Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh dan Kabupaten/Kota Sikronisasi Data untuk Surat Suara

KIP Aceh dan Kabupaten/Kota Sikronisasi Data untuk Surat Suara

Senin, 29 Oktober 2018 16:20 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi bersama komisioner KIP Kabupaten/Kota di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, 27 Oktober 2018. Agenda dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dihadiri oleh seluruh komisioner.

Rapat tersebut membahas sikronisasi database nama, nomor urut dan susunan DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan data pada Silon. Hasil nantinya untuk penyusunan surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota yang menjadi peserta Pemilu 2019.

"Melihat kembali perubahan-perubahan terkait SK DCT yang dilakukan oleh partai di semua Kabupaten/Kota," kata Munawarsyah, Komisioner KIP Aceh yang memimpin rapat.

Menurutnya, perubahan terhadap koreksi tersebut dimasukkan oleh KIP Kabupaten/Kota dalam Silon penyusunan contoh surat suara. Setelah semuanya diinput, akan dibawa ke KPU Pusat untuk kemudian dicetak contoh surat suara untuk semua Dapil.

Munawarsyah menambahkan, hasil sikronisasi akan disampaikan langsung ke KPU di Jakarta pada Senin menadatang. "Semoga tidak ada kendala lagi dalam memastikan cetak surat suara," ujarnya. [AW/MC KIP ACEH]

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda