KIP Aceh Audiensi Bersama Kapolda Aceh: Mari Sukseskan Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
KIP Aceh lakukan audiensi bersama pihak Polda Aceh terkait dalam pengaman Pemilu 2024. KIP Aceh dalam hal ini melaporkan kepada Kapolda Aceh bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, khususnya pendaftaran Partai Politik dan Partai Lokal. Untuk Parpol mendaftar di KPU RI, sedangkan Parlok mendaftar di KIP Aceh. pendaftar dimulai dari 1-14 Agustus 2024. [Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengajak masyarakat dan stakeholder untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima audiensi Komisioner KIP Aceh pada Selasa (2/8/2022) di Mapolda Aceh.
Kapolda Aceh menjelaskan seiring dengan terbitnya peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu, maka seluruh pihak harus punya andil dalam menyukseskan pesta demokrasi yang diselenggerakan selama lima taahun sekali tersebut.
Ahmad Haydar mengatakan pihaknya akan mengerahkan kekuatan penuh agar proses pemilihan wakil rakyat dan pimpinan daerah, baik tingkat satu maupun tingkat dua bisa berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan KPU.
Pertemuan dalam hal audiensi oleh KIP Aceh bersama Polda Aceh. [Foto: Humas Polda Aceh]Dalam hal ini, katanya lagi, semua pihak haris berkolaborasi untuk menyukseskan pemilu 2024. “Bagi kandidat yang akan berkompetisi juga diharapkan fair dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pertemuan itu dilakukan dengan tujuan untuk melapor bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.
“Khususnya pendaftaran partai politik dimulai dari tanggal 1-14 Agustus 2022,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Selasa (2/8/2022).
Dia mengatakan, karena di Aceh ada UU khusus, maka adanya partai politik lokal yang dimana Parlok mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 di KIP Aceh. “Karena itu kita lakukan kerjasama dengan pihak Polda Aceh dalam hal keamanan,” sebutnya.
Dia juga sebelumnya mengatakan bahwa sudah memberitahukan kepada setiap Parlok yang ingin mendaftar ke KIP Aceh dibatasi sampai 50 orang saja.
“Katakanlah nanti ketika ingin mendaftarkan diri, anggota partai ingin datang bersama-sama mendaftarkan partainya, jadi perlu adanya keamanan dan juga sudah kita himbau agar juga bisa bersurat dengan Satlantas Polresta Banda Aceh,” ujarnya.
“Oleh karena itu, mohon dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.
Belum ada Parlok Yang Mendaftar Sampai Hari Ini
Samsul Bahri mengatakan, belum ada Parlok yang datang ke KIP Aceh untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
“Sejauh ini belum ada laporan sama sekali, bahwa parlok yang mendaftar ke KIP Aceh,” ujarnya. [ftr]