Beranda / Berita / Aceh / Keuchik Se-Kecamatan Juli Diberikan Pengetahuan Hukum Penggunaan Dana Desa

Keuchik Se-Kecamatan Juli Diberikan Pengetahuan Hukum Penggunaan Dana Desa

Kamis, 16 Juli 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 36 keuchik se-Kecamatan Juli, Bireuen diberikan pengetahuan tentang penggunaan dana desa oleh  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Perempuan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Bireuen.

Para keuchik itu diharapkan bisa memahami aturan hukum dalam menggunakan dana desa sehingga tidak terjerat hukum pada saat mengesekusi program yang menggunakan dana desa.

Camat Juli Doli Mardian mengatakan, penyuluhan efektivitas penggunaan dana desa itu upaya memberikan pengetahuan kepada para keuchik tentang aturan penggunaan dana desa untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dikemudian hari.

"Dengan mengikuti kegiatan ini. Para keuchik dapat mengetahui aturan-aturan hukum dalam penggunaan dana desa,"kata Camat Juli di lokasi acara di Aula Kantor Camat Juli, Rabu (15/7/2020).

Camat Doli menambahkan penyuluhan efektifitas penggunaan dana desa mendapat sambutan positif dari para keuchik di kecamatan Juli, mereka mendukung penuh kegiatan semacam ini dan sangat bermanfaat karena dapat mengetahui aturan hukum dalam penggunaan dana desa.

Sementara itu Kasie Intel Kejari Bireuen Fri Wisdom Sumbayak yang hadir sebagai pemateri di acara tersebut memaparkan berbagai aturan hukum penggunaan dana desa yang benar serta tepat sasaran. 

Ia mengatakan dalam setiap peruntukkan dana harus dilakukan musyawarah dengan para tuha peut. Disamping itu ia juga menjelaskan aturan pembelian barang dengan dana desa. (Faj)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda