kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua PKB Aceh Kaget, Kadernya Menjadi DPO Polda Sumut

Ketua PKB Aceh Kaget, Kadernya Menjadi DPO Polda Sumut

Minggu, 28 Maret 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, angkat bicara terkait Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen, Usman Sulaiman, ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh, H Irmawan mengatakan, dirinya sangat kaget setelah mendapatkan informasi tentang Usman Sulaiman, yang merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen, ditetapkan sebagai DPO.

“Saya sangat kaget sekali setelah mendapatkan informasi tentang hal itu, kami tidak menyangka sampai bisa terjadi demikian, untuk persoalan ini kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar H Irmawan kepada dialeksis.com, Minggu (28/3/2021).

H Irmawan menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan DPP PartaiKebangkitan Bangsa, untuk menyikapi langkah-langkah apa berikutnya, sehingga tindakan apa yang harus diberikan.

“Saya pikir untuk persoalan itu tidak ada toleran bagi partai, meskipun demikian harus melakukan koordinasi dengan DPP Partai Kebangkitan Bangsa,” tutur H Irmawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), menetapkan daftar pencarian orang (DPO), terhadap salah seorang anggota DPRK Kabupaten Bireuen, Usman Sulaiman.

Penetapan tersebut, berdasarkan surat nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda