Ketua PDIP Aceh Bantah Tudingan Pengurus DPC: Itu Kesalahan Besar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zakir
Ketua PDIP Aceh, Muslahuddin Daud.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan di Aceh dilaporkan telah melayangkan mosi tak percaya kepada Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud, karena keberatan terkait kebijakan yang dikeluarkannya.
Mengutip dari Viva.co.id yang dilansir 28 Januari 2022, mosi tak percaya dan tudingan tersebut dilayangkan Ketua DPC PDIP Aceh Utara, Muhammad Azhar, yang menjadi narahubung forum DPC PDIP se Aceh. Mosi tak percaya ini telah dilaporkan kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri di Jakarta.
Muhammad Azhar mengatakan ada 10 poin yang mereka layangkan ke Megawati terkait kepemimpinan Muslahuddin. Salah satunya terkait penggunaan uang partai yang tidak transparan. Kemudian poin lainnya "pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP Kab/Kota," kata Ketua DPC PDIP Aceh Utara itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PDIP Aceh, Muslahuddin Daud membantah tudingan yang disampaikan Muhammad Azhar atas nama forum DPC PDIP se Aceh. Muslahuddin mengatakan, apa yang dilakukan Ketua DPC PDIP Aceh Utara dkk, telah melanggar aturan dan kode etik partai.
"Itu kan fitnah, tidak ada. Itu tuduhan yang keji menurut saya," kata Muslahuddin saat dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com Jumat (28/1/2022) terkait mosi tak percaya tersebut.
Saat disinggung apakah dirinya akan menempuh jalur hukum terkait tudingan-tudingan yang dilontorkan Muhammad Azhar dkk, Muslahuddin menegaskan bahwa masalah tersebut hanya akan diselesaikan secara internal partai. Muslahuddin turut membeberkan jika masalah melanggar kode etik sudah berkali-kali dilakukan dan semua itu diselesaikan secara internal partai.
"Ini kan sudah berkali-kali melanggar kode etik partai itu. Tidak boleh begitu. Tidak dikenal tuduhan-tuduhan seperti itu dalam partai. Dalam partai itu ada mekanismenya. Segala sesuatu harus diselesaikan di Dewan Kehormatan Partai, kalau tidak selesai di Dewan Kehormatan, kita masuk di tingkat Mahakmah Partai," ungkap Muslahuddin.
"Jadi semuanya ada prosedur. Dan kesalahan besar itu apabila segala sesuatu masuk ke eksternal. Apalagi tuduhan tidak berdasar, itukan salah besar," tegasnya.
Kemudian saat disinggung bahwa mosi tak percaya serta tudingan yang dilontarkan Ketua DPC PDIP Aceh Utara dkk itu berpengaruh terhadap internal pengurus PDIP Aceh, Muslahuddin mengungkapkan jika kepengurusannya tetap solid karena para pengurus sudah paham aturan partai.
"Kita orang-orang partai sudah paham aturan. Kita tidak akan keluar dari mekanisme partai yang sudah diatur. Tapi kan kalau kejadian yang terjadi ini kan indisipliner aturan partai. Dan itu sudah direspon oleh DPP Partai," pungkasnya.