Beranda / Berita / Aceh / Ketua KPK Tetapkan Sebagai Tersangka, Masyarakat Sipil Awasi Proses Hukum

Ketua KPK Tetapkan Sebagai Tersangka, Masyarakat Sipil Awasi Proses Hukum

Kamis, 23 November 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat sipil baik tingkat nasional maupun daerah terus mengawal dengan ketat proses hukum yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus pemerasan.

"Proses ini pasti akan kawal hingga tahap tuntutan dan keputusan. Kami tidak hanya mengawal aspek pemerasan dalam kasus ini, namun juga menyoroti kemungkinan kasus gratifikasi, ada unsur pelanggaran hukum lainnya,” kata Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), DIALEKSIS.COM, Kamis (23/11/2023).

Keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi proses hukum ini menjadi langkah kritis dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. 

“Dengan adanya keterlibatan yang baik dari masyarakat, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan keadilan yang seutuhnya,” katanya.

Selain itu kata Alfian masyarakat juga menantikan tindakan dari Dewan Pengawas KPK yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Firli Bahuri sambil proses hukum berlangsung. Dewan Pengawas diharapkan dapat bertindak sesuai dengan peraturan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas lembaga KPK.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda