Beranda / Berita / Aceh / Ketua KIA: Pemerintah Aceh Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Informasi Publik

Ketua KIA: Pemerintah Aceh Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Informasi Publik

Rabu, 27 Oktober 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi. [Foto: Ist] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh dinobatkan sebagai pemerintah daerah kualifikasi informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat. Tahun sebelumnya Pemerintah Aceh juga meraih predikat informatif. 

Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi menyambut gembira atas capaian pemerintah Aceh dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik di Aceh.

"Kami menyampaikan selamat kepada Pemerintah Aceh, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Aceh," ungkap Arman kepada Dialeksis.com, Rabu (27/10/2021).

Dia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan alat ukur untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Namun demikian, lanjut dia, prestasi ini harus mampu memberikan dampak bagi seluruh badan publik dilingkup Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) hingga ke Kabupaten/kota.

"Kita berharap, dengan momentum ini, Pemerintah Aceh dapat membantu dan mendukung seluruh PPID SKPA dan PPID Kabupaten/Kota untuk terus berbenah dalam pelayanan informasi kepada masyarakat," ungkap Arman.

Lebih lanjut, Arman meminta kepada Pemerintah Aceh agar meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan Aceh yang lebih transparan.

"Harapan kita Pemerintah Aceh terus meningkatkan kinerja layanan informasi publik, melalui inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," harapnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda