Beranda / Berita / Aceh / Ketua IDI Aceh: Rapid Test Valid Pakai PCR

Ketua IDI Aceh: Rapid Test Valid Pakai PCR

Jum`at, 10 April 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua IDI Wilayah Aceh, Safrizal Rahman. [Foto: Indra Wijaya/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh, Syafrizal Rahman meminta agar Pemerintah Aceh menyiapkan rapid test Covid-19 di Aceh dengan validitas di atas 90 persen.

Hal itu menurutnya agar meminimalisir kesalahan pengecekan dan juga mengurangi risiko orang yang terinfeksi Covid-19, namun dinyatakan negatif melalui rapid test dan bebas beraktivitas di lingkungannya.

"Setuju untuk rencana Aceh bakal membuat rapid test massal. Terutama di tempat yang banyak terdapat ODP, supaya pasien yang bakal sakit bisa cepat tertangani. Tapi kita harus cermat memilih rapid test dengan validitas yang tinggi," kata Safrizal saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (9/4/2020).

"Aceh kalau mau melakukan (tes massal), cari rapid test yang bagus. Yang validitasnya di atas 90 persen," tambah Ketua IDI Aceh itu.

Ia menjelaskan, rapid test yang digunakan untuk tes corona saat ini, baru saja dikembangkan. Terutama yang digunakan di Indonesia, validitasnya masih berada di bawah 70 persen.

"Yang di bawah 70 persen itu tidak bisa terlalu dipercaya," ungkapnya.

Ia menjelaskan, di beberapa negara seperti Singapura, validitas rapid test-nya sudah diklaim mencapai 92 persen. Kemudian di Korea, test corona di sana sudah menggunakan metode PCR atau menggunakan sampel cairan dari saluran pernapasan.

"Kalau PCR itu sudah pasti bagus hasilnya. Kalau ini (rapid tes di Indonesia) metodenya serologis, pakai anti gen, anti body, kalau sudah bergejala, baru bisa dipastikan," ungkap Safrizal.

"Kemudian untuk tes berbasis PCR ini, alatnya sedang kita siapkan. Alatnya sudah dapat di Jakarta, tinggal dibawa ke Aceh. Persiapannya sedang berjalan di Unsyiah. Kita bisa lakukan itu sebentar lagi," jelas Ketua IDI Aceh itu.

Ia juga meminta agar masyarakat membaca informasi terkait Covid-19 hanya dari situs-situs yang resmi saja. Hal ini agar mampu mencerdaskan masyarakat sebagai pembaca dan juga lingkungan di sekitarnya.

"Kemudian yang paling penting, jangan menstigmakan orang yang terinfeksi Covid-19 itu adalah orang yang harus dijauhi, ditakuti dan dikucilkan. Sekali lagi jangan. Mereka itu bukan aib," tegas Ketua IDI Aceh itu.

"80 persen orang yang terinfeksi Covid-19 itu tanpa gejala. Kita sendiri pun tidak tahu kalau kita juga kena. Jadi jangan dihukum orang yang positif Covid-19, justeru di-support supaya cepat sembuh," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda