Rabu, 03 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA Tegaskan Dukungan Penuh Tujuh Tuntutan Rakyat Aceh

Ketua DPRA Tegaskan Dukungan Penuh Tujuh Tuntutan Rakyat Aceh

Selasa, 02 September 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua DPRA, Zulfadli bersama Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan sejumlah anggota dewan lainnya didampingi Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah maju ke tengah kerumunan massa. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ribuan mahasiswa dan masyarakat Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Jalan Tgk Daud Beureueh, Senin (1/9/2025) sore. 

Dengan mengusung spanduk bertuliskan Menolak Lupa, Melawan Diam, Demi Keadilan dan Demokrasi, mereka menyuarakan sederet tuntutan yang dianggap sebagai agenda mendesak untuk menyelamatkan demokrasi dan masa depan Aceh.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu berjalan dalam pengawalan ketat aparat kepolisian. Barikade personel dengan tameng, kendaraan taktis, hingga mobil water canon disiagakan di sekitar gedung dewan. Meski demikian, suasana aksi berlangsung damai.

Koordinator Lapangan, Misbah Hidayat, mula-mula membacakan pernyataan sikap dan tuntutan melalui pengeras suara. 

Namun, ia kemudian meminta agar Ketua DPRA, Zulfadli, ikut membacakannya secara langsung di hadapan massa sebagai bentuk komitmen dewan mendengar suara rakyat.

Di hadapan ribuan pengunjuk rasa, Zulfadli bersama Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan sejumlah anggota dewan lainnya didampingi Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah maju ke tengah kerumunan. Zulfadli pun membacakan satu per satu tuntutan rakyat yang tertuang dalam dokumen resmi, yakni reformasi total DPR RI dan DPR Aceh, dengan menghapus praktik korupsi, menolak wakil rakyat anti-demokrasi, serta memperkuat fungsi legislasi agar berpihak pada rakyat.

Yang kedua, reformasi Polri, hentikan tindakan represif, tegakkan hukum secara adil, dan copot aparat terlibat pelanggaran HAM.

Yang ketiga, tuntaskan seluruh pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya kasus-kasus Aceh yang hingga kini belum selesai, termasuk memberikan jaminan hak bagi korban.

Yang keempat, tolak pembangunan empat batalyon baru di Aceh, yang dinilai bertentangan dengan semangat perdamaian MoU Helsinki.

Yang kelima, evaluasi seluruh tambang di Aceh, audit izin usaha, dan libatkan masyarakat adat serta lokal dalam pengelolaan.

Yang keenam, bebaskan seluruh aktivis yang ditangkap saat aksi, serta hentikan kriminalisasi terhadap pejuang keadilan.

Yang terakhir, tansparansi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, termasuk publikasi laporan penggunaan dana dan pengusutan dugaan korupsi.

“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa suara rakyat adalah amanat tertinggi yang tidak boleh diabaikan. Janji tanpa bukti hanyalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Karena itu, DPRA bertekad menjadikan tuntutan rakyat sebagai agenda prioritas,” tegas Zulfadli ketika membacakan dokumen tersebut.

Momen penting terjadi ketika dokumen pernyataan sikap berjudul Menolak Lupa, Melawan Diam, Demi Keadilan dan Demokrasi ditandatangani langsung oleh Korlap Misbah dan Ketua DPRA Zulfadli di atas materai Rp10.000. Penandatanganan itu disaksikan Wakil Ketua Ali Basrah, sejumlah anggota dewan, serta Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.

Koordinator Lapangan, Misbah, bahkan sempat meminta agar massa aksi diperbolehkan bermalam di sekitar gedung DPRA sebagai simbol keberlanjutan perjuangan. Permintaan itu disampaikan langsung kepada pimpinan dewan.

Salah satu poin yang paling menggugah adalah penolakan pembangunan batalyon baru di Aceh. Massa menilai rencana itu membuka kembali trauma masa lalu dan mengancam perdamaian yang telah terjalin dua dekade terakhir.

“Rakyat Aceh tidak akan tinggal diam jika keadilan dikhianati, ruang hidup dirampas, dan suara rakyat dibungkam,” bunyi penutup pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan publik.

Meski aparat kepolisian disiagakan dengan kekuatan penuh, aksi tetap berlangsung damai. Tidak ada bentrokan antara massa dan aparat saat sore tersebut.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka