Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA Akan Bertemu Menkopolhukam Bahas Pelanggaran HAM di Aceh

Ketua DPRA Akan Bertemu Menkopolhukam Bahas Pelanggaran HAM di Aceh

Kamis, 02 Maret 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri yang akrab disapa (Pon Yahya) [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPR Aceh Saiful Bahri yang akrab disapa (Pon Yahya) akan menghadiri undangan Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar. Melalui pesan tertulisnya, pertemuan antara Wali Nanggroe itu untuk membahas kelanjutan pelanggaran HAM berat masa lalu ketika Aceh komplik berkepanjangan. 

"Sebelumnya kita sudah bertemu dan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada tanggal 19 Januari 2023,sudah kita bahas bersama terkait dengan pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh bapak Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada pidato presiden," kata Pon Yahya, Kamis (2/3/2023)

Berkenaan dengan hal tersebut melalui Wali Nanggroe Aceh mengajak untuk bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama pelanggaran HAM berat di Aceh. 

“Sesuai isi surat dari Wali Nanggroe Kami diajak untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan Menkopolhukam dalam hal penyerahan nama-nama korban pelanggaran HAM berat pada hari kamis, tanggal 02 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. antaranya tiga yang terjadi di Aceh yaitu, pelanggaran HAM terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong adalah di desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda