Kesbangpol Aceh Minta FKDMSosialisasi Gerakan Disiplin Nasional Benteng Diri
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengeluarkan surat terkait Gerakan Disiplin Nasional Benteng Diri dan Covid-19 di Provinsi Aceh.
Surat bernomor 300/3668 tertanggal 28 Mei 2020 itu ditujukan kepada Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh, yang ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mahdi Efendi.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan Ketua FKDM Aceh, melakukan sosialisasi Gerakan Disiplin Nasional Benteng Diri dari Covid-19.
Yang perlu disosialisasi diantaranya; selalu gunakan masker, jaga jarak, selalu cuci tangan dengan air sabun atau pembersih tangan berbasis alkohol, jaga imunitas tubuh minum vitamin C dan E, olah raga dan dapatkan sinar ultra violet dari matahari pagi, dan selalu bersihkan rumah, peralatan serta lingkungan.
Surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini sesuai perintah dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat terkait Surat Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat bernomor 440/2014 POLPUM tertanggal 24 Maret 2020 itu ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, yang ditandatangani Plt. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar. (ZU)