Beranda / Berita / Aceh / Kereta Api dan Sepmor Tabrakan di Aceh Utara, Seorang IRT Terluka

Kereta Api dan Sepmor Tabrakan di Aceh Utara, Seorang IRT Terluka

Sabtu, 01 September 2018 16:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Tempo)

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tabrakan antara kereta api dengan sepeda motor dilintasan Krueng Mane-Krueng Gekuh, mengakibatkan seorang ibu rumah tangga yang mengendarai sepeda motor di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, kehilangan tiga jari tangan.

Kapolres Lhokseumawe AKPB Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Dewantar AKP Erpansyah Putra, Jumat malam mengatakan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kereta api Cut Meutia nomor K 3 3 1310 terjadi pada Jumat (31/8).

Kejadian itu mengakibatkan korban seorang ibu rumah tangga, Nur Fadhilah (45), warga Gampong Glumpang Sulu Timur, terpaksa dirujuk ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin di Banda Aceh.

Sementara itu, menurut Kapolsek Dewantara, kronologis kejadiannya sekitar pukul 09.45 WIB, kereta api Cut Mutia nomor lambung K 3 3 1310, dengan masinis Deski Wirya Asta (32) dan kondektor Sagino (54) melaju dari arah barat Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, menuju arah timur dengan kecepatan sekitar 30 Km per jam.

Saat yang sama dari arah selatan menuju ke utara tepatnya di jalan desa Gampong (desa) Glumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, melintas sebuah sepeda motor Suzuki Shogun 125 R Nopol BL-5456-ND, yang dikendarai oleh korban, mengakibatkan tabrakan tidak terhindari.

"Kereta api tersebut menabrak bagian depan sepeda motor sehingga pengemudi terjatuh dan terseret sejauh sekitar 3 meter. Akibat kejadian tersebut, sebanyak tiga jari tangan korban putus dan luka robek di bagian kepala belakang sebelah kiri," jelas Kapolsek.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit PT Arun, Lhokseumawe. Akan tetapi karena kondisi parah, korban terpaksa di rujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh, ungkapnya.

Terkait kejadian tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan masinis. Kasus tersebut, selanjutnya diserahkan kepada unit laka lantas Polres Lhokseumawe untuk proses lebib lanjut, ucap Kapolsek. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda