Keputusan RAKERPROV KONI Aceh Dinilai Cacat Prosedur dan Digiring Aklamasi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ketua KONI Aceh Besar, Muhibbudin atau Ucok Sibreh dalam Konferensi Pers di D’ Energy Cafee, Aceh Besar, Sabtu (17/12/2022). [Foto: Dialeksis/Naufal Habibi]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - keputusan RAKERPROV Koni Aceh Nomor 08 Tahun 2022 tentang penetapan Saudara H.Kamaruddin Abu Bakar Sebagai Calon Ketua Umum KONI Aceh Masa Bakti 2022-2026 dinilai cacat prosedur.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KONI Aceh Besar, Muhibbudin atau Ucok Sibreh dalam Konferensi Pers di D’ Energy Cafee, Aceh Besar, Sabtu (17/12/2022).
"Saya sebagai ketua KONI kabupaten Aceh Besar merasa kalau menetapkan ketua di RAKERPROV itu tidak tepat jadi harus menetapkan ketua di MUSORPROV," kata Muhibuddin.
Muhibuddin menambahkan dalam AD/ART dinyatakan bahwa Musyawarah Provinsi merupakan musyawarah tertinggi untuk tingkat provinsi dan didalam musyawarah itu tempat memilih ketua umum.
"Semua itu kan berpulang pada AD/ART, dalam AD/ART dinyatakan bahwa musyawarah provinsi merupakan musyawarah tertinggi untuk tingkat provinsi dan di musyawarah itu tempat memilih ketua umum jadi menurut kacamata kami ini ada salah penempatan ini," kata Muhibuddin.
Muhibuddin menyesalkan tindakan pihak panitia yang mencoba menggiring opini agar surat dukungan ketua-ketua KONI tersebut dijadikan hak suara. Menurutnya, Hal ini mengindikasikan upaya untuk menjadikan calon Aklamasi.
"Tapi ini pihak panitia atau katakanlah KONI yang berkuasa sekarang mencoba menggiring opini agar surat dukungan ketua-ketua KONI itu tersebut dijadikan hak suara terus. Bisa kalau untuk satu calon aklamasi tapi ini kan sudah muncul dua calon," katanya.
Dirinya berharap kepada KONI Aceh agar tidak mencegal upaya orang-orang yang ingin memajukan olahraga di Aceh.
"Jadi janganlah kami berharap KONI Aceh berupaya mencegal upaya orang-orang yang ingin berupaya memajukan olahraga di Aceh. apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi PON. Jadi mari beramai-ramai untuk memperbaiki KONI ini. Jadi jangan menjugde orang tidak boleh dan dibuka kran lah selebar-lebarnya gitu," pungkasnya. [NH]