Beranda / Berita / Aceh / Kepala BPKS: Tugas Saya Adalah Membuat Sabang Lebih Baik

Kepala BPKS: Tugas Saya Adalah Membuat Sabang Lebih Baik

Kamis, 28 Januari 2021 22:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain. [Foto: Ikbal Fanika/Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain mengatakan, berbekal latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, berharap terjadi perubahan yang signifikan terhadap Sabang.

Diketahui Iskandar Zulkarnain yang merupakan alumnus Teknik Mesin Universitas Syiah Kuala itu memulai karir di PT Petrokimia Nusantara Interindo dan berakhir di Perta Arun Gas sebagai Vice President untuk teknikal dan service sebelumnya akhirnya menjadi Kepala BPKS pada Agustus 2020.

"Banyak pekerjaan di BPKS, tetapi belum selesai. Saya hadir mencoba merapikan dengan apa yang saya punya latar belakang dan pengalaman. Kalau dibilang pintar juga nggaklah, masih banyak yang lebih pintar dari saya," ungkap Iskandar saat berkunjung ke Redaksi Dialeksis dan Studio Jalan Ary, Kamis (28/1/2021).

"Sekarang tugas saya adalah membuat Sabang itu lebih baik," tambahnya.

Ia berujar, penyebab belum berkembangnya Sabang secara signifikan adalah regulasi. Salah satunya Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2020.

"Ini yang sekarang kita diskusikan dengan DPR RI Komisi VI sebagai mitra BPKS. Kemudian juga kita sudah diskusi pada 30 Desember 2020 dengan Deputi VI Menko Perekonomian dan pada 5 Januari 2021 mereka merespon akan melakukan perbaikan dengan regulasi yang kemarin, ada yang bertentangan dengan Undang-Undang," jelas Iskandar Zulkarnain.

"Pada prinsipnya, selama komunikasi itu dilakukan, bisa berjalan dengan baik dan kita tahu apa yang harus kita lakukan, Insya Allah Sabang ke depan akan lebih baik," tambahnya.

Kepala BPKS itu juga berujar, salah satu gedung di Pelabuhan Sabang saat ini dipersiapkan menjadi menjadi duty free (toko bebas bea) nantinya.

"Kalau memang regulasi dan peraturan pemerintah dibuka, kemudian ada barang-barang impor boleh masuk ke Sabang, pengunjung bukan hanya liburan, tapi bisa juga shopping untuk membeli barang dengan harga dan ketentuan tertentu, jadi datang ke sana daerah duty free, dengan tentengan tidak lebih dari misalnya Rp 5 juta. Selama tidak lebih dari yang ditentukan, tidak kena pajak," jelas Kepala BPKS itu.

"Sabang akan menggeliat saat regulasi ini memihak Sabang. Akan maju Sabang ini ke depan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda