Beranda / Berita / Aceh / Kepala BPKP Aceh: Penegakan Korupsi di Aceh Hanya Pencitraan

Kepala BPKP Aceh: Penegakan Korupsi di Aceh Hanya Pencitraan

Selasa, 31 Agustus 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya menguraikan mengapa upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan di suatu daerah.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus digerakkan karena terdapat empat ketegori dari perilaku yang biasa sering dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pertama, perilaku Pemda yang suka pencitraan. Kedua, tidak ada komitmen dari Pemda atau cuek untuk melakukan upaya pencegahan. 

Ketiga, sudah ada komitmen tinggi untuk pencegahan korupsi dari Pemda namun masih dalam proses pengembangan. Keempat, Pemda secara utuh menginginkan pencegahan korupsi yang baik dan hasil yang optimal.

Saat ditanya Aceh masuk dalam kategori mana, Kepala BPKP Aceh itu lantas merekahkan senyum dan mengatakan, sudah bisa ketebak masuk kategori mana!

"Yah, pencitraan. Yang penting kan angkanya baik-baik saja. Undang KPK seolah-olah sudah selesai. Padahal di dalamnya masih ada unsur penyimpangan fral, dalam arti ada yang ketangkap OTT kan," ujar Indra Khaira, Banda Aceh, Selasa (31/8/2021).

"Tetapi di warung kopi, di media-media publik kan masih menceritakan bagaimana rekayasa dan juga modus-modus operandi dari penyimpangan korupsi yang kerap kali terjadi vulgar terjadi," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda