Kenali Sejarah Aceh Lebih Jauh, Mahasiswa Seluruh Indonesia Belajar Mengenai MoU Helsinki
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
Undang-Undang Pemerintahan Aceh sendiri merupakan turunan dari Nota Kesepakatan Pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang kemudian dikenal dengan MoU Helsinki.
Jamaluddin yang merupakan mantan gerilyawan GAM yang saat ini berprofesi sebagai akademisi juga menyampaikan bagaimana resolusi konflik yang terjadi di Aceh.
Ia mengatakan, komitmen salah satu hal yang dibutuhkan dalam sebuah perjanjian damai dan merupakan tanggung jawab.
“Komitmen sangat dibutuhkan dalam sebuah perjanjian damai adalah wujud dari sebuah tanggung jawab,” menurutnya.
Sementara itu, Dosen Modul Nusantara Nasrul Hadi mengatakan kegiatan ini tujuannya supaya mahasiswa dari luar Aceh ini bisa belajar dan mengetahui jalan perdamaian Aceh dan pasca damai.
Kemudian, Ia mengatakan sebelumnya mahasiswa ini juga sudah berkunjung ke Kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh beraudiensi dan mendengar langsung peran KKR pasca perdamaian Aceh dari ketua KKR Mastur Yahya beserta komisioner lainnya. []