kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kenaikan Biaya Haji, Kakankemenag Lhokseumawe: Itu Belum Final

Kenaikan Biaya Haji, Kakankemenag Lhokseumawe: Itu Belum Final

Senin, 30 Januari 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe, Drs H Zulkifli Idris MPd membenarkan Kementerian Agama usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp 69 juta lebih. 

Zulkifli menegaskan, usulan tersebut masih dalam pembahasan. "Artinya usulan tersebut belum final, masih dalam tahap kajian dan kalkulasi oleh pemerintah," katanya Jumat (27/1/2023).

Kakankemenag, Zulkifli mengatakan biaya haji tahun ini pasti mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. 

Oleh karena itu, Zulkifli menghimbau kepada 265 calon jamaah haji Lhokseumawe yang masuk dalam estimasi keberangkatan agar mempersiapkan segala hal, terutama persiapan biaya pelunasan yang akan ditetapkan pemerintah.

"Saya himbau calon jamaah agar fokus persiapkan segala kebutuhan termasuk biaya karena masa pelunasan ada batas waktu", imbuhnya.

Kakankemenag Lhokseumawe menambahkan, usulan sebesar Rp 69.193.733 sudah disubsidi 30 persen dari total Rp 98.893.909. Biaya subsidi tersebut diambil dari nilai manfaat (optimalisasi) pengelolaan dana haji. 

Zulkifli menilai, bila nilai manfaat digunakan terlalu besar akan mempercepat penggerusan dan tidak sehat untuk pembiayaan haji jangka panjang.

Oleh sebab itu, Zulkifli memperkirakan dalam 5-10 tahun kedepan, jika nilai manfaat digunakan terlalu besar maka cadangan nilai manfaat akan habis dan biaya haji selanjutnya akan dibayar penuh oleh jamaah.

Zulkifli menganggap hal tersebut tidak adil. Seyogianya nilai manfaat tersebut harus dirasakan juga oleh 5 juta jamaah yang masih menunggu antrean berangkat.

Seperti diberitakan, penyebab kenaikan biaya haji dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

Terakhir, Kakankemenag Lhokseumawe menghimbau kepada para jamaah yang sudah mendaftar supaya tidak mudah terpengaruh dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang meminta jamaah menarik kembali dana yang sudah disetor untuk kepentingan lainnya termasuk kepentingan umrah. 

"Banyak jamaah keliru dan terbujuk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung meminta dana haji yang sudah disetor untuk ditarik kembali dengan alasan masa tunggu yang lama dan biaya yang sangat besar," imbuhnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda