kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kemenkes Keluarkan Intruksi Setop Jual Obat Sirup

Kemenkes Keluarkan Intruksi Setop Jual Obat Sirup

Rabu, 19 Oktober 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi obat sirup. (Foto: ilustrasi/thinkstock)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan anak ada di Gambia, Afrika Barat meninggal dunia usai mengalami gagal ginjal akut yang diduga akibat sirup Paracetamol.

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sirup yang dimaksud adalah empat obat batuk buatan Maiden Pharmaceuticals, India. 

Adapun obat tersebut rupanya mendapatkan izin untuk diekspor ke luar negara India. Sejauh ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Instruksi tersebut dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia. 

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).

Selanjutnya »     Puluhan anak di Gambia meninggal dunia k...
Halaman: 1 2 3 4 5
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda