Beranda / Berita / Aceh / Kemendagri Gelar Seminar Kesehatan, Tingkatkan Tentang Bahayanya Narkotika

Kemendagri Gelar Seminar Kesehatan, Tingkatkan Tentang Bahayanya Narkotika

Selasa, 22 Juni 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri Heru Tjahyono [Dok. Puspen Kemendagri)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan pemahaman pegawainya terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Upaya membangun pemahaman itu salah satunya melalui Seminar Kesehatan bertajuk "Sosialisasi Bahaya dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Lingkup Kemendagri". Kegiatan ini digelar secara luring di Gedung F Kantor Kemendagri, dan daring melalui sambungan virtual, pada Selasa (22/6/2021). 

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri Heru Tjahyono saat membuka acara tersebut menjelaskan, seminar kesehatan ini diperlukan untuk mengantisipasi dan menekan angka penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di lingkungan pemerintahan, swasta, maupun masyarakat. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan dan masih minimnya pemahaman atas persoalan tersebut. 

"Seminar kesehatan hari ini adalah dalam rangka untuk pemahaman upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat aditif lainnya," ujar Heru. 

Heru menjelaskan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh dunia khawatir dan resah. Di lain sisi, Badan Narkotika Nasional atau BNN mencatat, persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan. Karena itu, ujar Heru, hal ini membutuhkan kewaspadaan secara terus menerus dari semua pihak. 

Dengan situasi tersebut, Heru menekankan, perlunya sinergi dalam mengambil langkah strategis yang melibatkan banyak pihak, seperti BNN, Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya, serta seluruh komponen masyarakat. Sinergisitas ini sebagai upaya untuk menangani persoalan P4GN. 

"Harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN," terang Heru. 

Untuk membangun pemahaman terhadap peserta seminar kesehatan yang terlibat, Kemendagri menghadirkan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wildah DJ sebagai narasumber. (PK)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda