Kemendagri Apresiasi Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Selatan
Font: Ukuran: - +
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi serta inisiatif pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi serta inisiatif pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Keberadaan MPP di sejumlah daerah di Provinsi Kalsel, seperti Kabupaten Tabalong dan Kota Banjarbaru, dinilai telah meningkatkan pelayanan publik di provinsi tersebut. Fasilitas tersebut juga telah memudahkan layanan izin berusaha, serta meminimalisir potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (14/4/2022), hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik La Ode Ahmad mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalsel Tahun 2023 secara virtual, Rabu (13/4/2022).
La Ode mengatakan, pembangunan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pembagunan nasional. Karenanya, pembangunan daerah tersebut perlu selaras, tersambung, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional. Dalam kesempatan itu, La Ode mengapresiasi capaian pembangunan makro Provinsi Kalsel, terutama dari segi pertumbuhan perekonomian yang menunjukkan torehan positif, yakni 3,48 persen. Angka ini mengalami kenaikan dari sebelumnya yang terkontraksi hingga -1,82 persen.
Meski demikian, La Ode menekankan, Provinsi Kalsel perlu memberikan perhatian terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pasalnya, angka TPT daerah tersebut mengalami peningkatan hingga 4,95 persen pada 2021. Jumlah ini lebih tinggi dibanding pada 2020 yang hanya 4,74 persen. Kedepan Provinsi Kalsel dinilai perlu menyiapkan strategi efektif dan tepat untuk menurunkan angka TPT.
Dilain sisi, dirinya mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat memprioritaskan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dengan menerapkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat. Tak hanya itu, pemda juga didorong mengalokasikan anggaran untuk memenuhi penerapan SPM terhadap belanja yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, La Ode juga meminta Provinsi Kalsel agar berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam mempercepat penurunan prevalensi angka stunting. Pasalnya, angka stunting masih terbilang cukup tinggi yakni sebesar 30 persen pada 2021. Hal ini memerlukan penanganan dari berbagai pihak yakni dengan mengoptimalkan peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) baik di provinsi, kabupaten, maupun kota.
Selain itu, upaya tersebut juga perlu ditopang dengan pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang melibatkan peran TP PKK, utamanya dalam penanganan 10 program pokok PKK. Dalam hal ini, pemda diminta mengalokasikan anggaran secara memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung urusan tersebut.
La Ode melanjutkan, Provinsi Kalsel juga dipacu untuk memaksimalkan potensi daerahnya, salah satunya melalui sektor pariwisata. Terlebih, di Provinsi Kalsel terdapat beragam potensi wisata, mulai dari sungai, pantai, hutan, pegunungan, wisata religi, hingga situs-situs bersejarah. Dirinya berharap, berbagai potensi wisata yang termuat di dalam Calendar of Event (CoE) Kalsel tahun 2022 dengan 64 agenda kepariwisataan yang diluncurkan pemda pada akhir 2021 lalu dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Pasalnya, hal ini diyakini akan memacu upaya pemulihan ekonomi di bidang pariwisata.
La Ode juga mengimbau pemda untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah. Selain itu, pemda juga diminta memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok serta inflasi daerah menjelang Idul Fitri. Pemda diminta melakukannya dengan mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang telah terbentuk di daerah.
Diakhir sambutannya, La Ode menyampaikan, agar dalam menyusun RKPD Tahun 2023, Provinsi Kalsel dapat menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2023 sejalan dengan kebijakan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Di samping itu, pemda juga diminta memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19. Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalsel juga didorong untuk segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2023. (PK)