Beranda / Berita / Aceh / Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Sabtu, 03 Juni 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab. Foto: humas Kemenag


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Hal ini disampaikan Mujab terkait pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Kemenag Saiful Mujab dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Sabtu (2/6/2023).

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesanya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat bisa haji belum terbit. "Saat ini kan prosesnya bio-visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. "Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tandasnya,

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda