kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kemenag Aceh Buka Acara Moderasi Beragama di Sigli

Kemenag Aceh Buka Acara Moderasi Beragama di Sigli

Selasa, 20 September 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam. [Foto: aceh.kemenag.go.id/Inmas Aceh]

DIALEKSIS.COM | Pidie - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh membuka dan membahani peserta acara Penguatan Moderasi Beragama di Sigli, Selasa (20/9/2022). 

Kakanwil yang diwakili Kepala Bidang Penerbangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Kabid Penaiszawa) H Yasih SAg MA sampaikan arahan dan sambutan bagi puluhan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Aula MAN 1 Pidie.

Saat sambutan dan pengarahan pada sesi pertama acara Angkatan III Tahun 2022 ini, Kabid Penaiszawa didampingi Kakankemenag Pidie Drs H Abdullah AR MAg.

Kabid Penaiszawa antara lain didampingi jajaran dari Kanwil Muhammad Rizky Syibran.

Sedangkan bersama Kakankemenag Pidie antara lain hadir Kasubbag TU Tarmizi SAg, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H Asrizal SPdI, Kasi Islam H Hasanuddin SAg, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) H Ihsan SAg, dan undangan.

Kakanwil yang diwakili Kabid Penaiszawa, dalam sambutannya, antara lain mengulangi bahwa ialah Moderasi Beragama dalam konteks ini harus kita bedakan, dan berbeda pengertiannya dengan moderasi agama.

“Agama tentu tidak dapat dimoderasikan karena sudah menjadi ketetapan dari Allah Swt. Namun kita memoderasikan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang kita peluk sesuai dengan kondisi dan situasi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama,” ujar H Yasih SAg MA.

Kabid Penaiszawa itu juga menekan bahwa tidak sedikit yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan.

Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya, yang wasathiyah. Orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, terlebih dalam menghadapi perbedaan. Singkatnya, Moderasi Beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda