Kejari Aceh Besar Geledah Dinas Peternakan Aceh, Dua Boks Dokumen Disita
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah kantor Dinas Peternakan Aceh, Senin (28/12/2020). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pagar keliling kawasan UPTD Peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2017.
Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi membenarkan perihal penggeledahan Dinas Peternakan Aceh itu.
"Iya benar, tadi pagi dilakukan penggeledahan oleh rekan kita dari Kejari Aceh Besar," kata Munawal Hadi melalui pesan WhatsApp kepada Dialeksis.com, Senin (28/12/2020).
Dalam kegiatan itu, tim Kejari Aceh Besar, berhasil menyita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pembangunan pagar keliling kawasan Peternakan Saree. "Di antaranya laporan hasil lelang pekerjaaan pembangunan pagar keliling kawasan peternakan Saree," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga turut menyita dokumen lainnya seperti fotokopi SK pembentukan pejabat atau panitia penerimaan hasil pekerjaan rincian platform anggaran SKPA per program dan perubahan.
Munawal mengungkapkan penggeledahan di Dinas Peternakan Aceh itu dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian. "Beberapa dokumen yang disita, saat ini telah dibawa ke Kejati Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.