Beranda / Berita / Aceh / Kejaksaan Tinggi Aceh Bentuk Posko Pemantauan Pemilu 2024

Kejaksaan Tinggi Aceh Bentuk Posko Pemantauan Pemilu 2024

Kamis, 24 Agustus 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membentuk posko khusus untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden serta wakil presiden. 

Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar mengatakan, sebagai bagian dari upaya pihak kejaksaan dalam memastikan suksesnya pesta demokrasi lima tahunan yang sangat penting ini.

Menurutnya posko ini untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan keadilan selama proses pemilu, posko ini akan menjalankan fungsi-fungsi kunci, termasuk pemantauan, koordinasi, dan pelaporan terkait semua aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu. 

"Kejaksaan berperan aktif menyukseskan Pemilu  2024. Karena itu, Kejati Aceh membentuk posko pemantauan pelaksanaan tahapan pemilu," kata Bambang Bachtiar dalam keterangan tertusli yang diterima DIALEKSIS.COM, Kamis (24/8/2023).

Sebelumnya Kepala Kejati (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, menerima kunjungan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Saiful. Kunjungan tersebut membahas bagaimana dukungan kejaksaan dalam menyukseskan Pemilu 2024.

"Dalam kunjungan tersebut, KIP Aceh menyampaikan perjanjian kerja sama dalam bidang pengawasan hukum perdata dan tata usaha. Kami menanggapi positif kerja sama tersebut dan dalam waktu dekat segera direalisasikan," jelas Bambang.

Sementara Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful, mengatakan pihaknya mengajak Kejati Aceh menjalin kerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden serta pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 2024.

"Kami membutuhkan peran dan dukungan kejaksaan dalam melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Kami sebagai penyelenggara pemilu terus membangun koordinasi dan memperkuat sinergi dengan kejaksaan," kata Saiful.

Ia juga mengapresiasi kejaksaan yang telah membentuk posko pemantauan dan pengawasan pemilu. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat mencegah berbagai persoalan yang timbul saat pelaksanaan pemilu.

"Begitu juga kerja sama dengan kejaksaan, merupakan upaya antisipasi sedini mungkin berbagai persoalan saat pelaksanaan pemilu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ujar Saiful.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda