Beranda / Berita / Aceh / Kehadiran ASN Pemko Banda Aceh 99,32 Persen, Aminullah: Pembinaan Kedisiplinan Berjalan

Kehadiran ASN Pemko Banda Aceh 99,32 Persen, Aminullah: Pembinaan Kedisiplinan Berjalan

Senin, 17 Mei 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembinaan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah berjalan dengan optimal, ditandai dengan tingginya angka kehadiran PNS dan Non PNS di setiap masing-masing unit kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Aminullah Usman usai menghadiri apel perdana dan silaturahmi bersama ASN Pemko Banda Aceh yang digelar di Halaman Balai Kota, Senin, (17/5/2021).

Wali Kota mengatakan hari ini semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh masuk kerja dan melaksanakan apel, dibuktikan dengan absensi dari PNS maupun Non PNS di seluruh unit kerja.

“Alhamdulillah, ini tandanya pembinaan kedisiplinan PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemko Banda Aceh sudah dijalankan, dan semua berkat kerja keras kita yang terus menerus melakukan pembinaan selama ini”, katanya.

Namun, wali kota menegaskan di tahun berikutnya pembinaan terhadap kedisiplinan ASN akan terus ditingkatkan termasuk pemberian sanksi dan hukuman jika tidak masuk kantor usai libur lebaran.

“Tahun depan kita akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) bagi ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dan yang tidak masuk tepat waktu yaitu pada pukul 08.00 WIB,” tegasnya.

“Pemberian sanksi juga dimaksudkan agar para ASN diharapkan benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi, guna memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara”, harapnya.

Sesuai dengan hasil Inspeksi mendadak (Sidak) hari ini, adanya peningkatan dari tahun sebelumnya angka kehadiran sebesar 99,15 % sementara kehadiran tahun ini sebesar 99,32 % artinya ada peningkatan sebesar 0,17 % dari jumlah pegawai Pemko 3987 yang disidak.

Sementara untuk tenaga pendidik belum masuk kerja karena jadwal pembelajaran sekolah pada hari rabu ini, sedangkan ASN yang tidak hadir dengan alasan tertentu yaitu sakit, izin dan cuti. [ay]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda