Beranda / Berita / Aceh / Habis Ongkos Pulang, Pria Ini Kepergok Curi Tabung Elpiji 3 Kg di Aceh Utara

Habis Ongkos Pulang, Pria Ini Kepergok Curi Tabung Elpiji 3 Kg di Aceh Utara

Rabu, 08 Mei 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Seorang pria berinisial MI (29) asal Desa Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, diserahkan ke polisi setelah kepergok warga diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di kios milik Winda Syahrial (41). Foto: dok polisi


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang pria berinisial MI (29) asal Desa Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, diserahkan ke polisi setelah kepergok warga diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di kios milik Winda Syahrial (41).

Pelaku sempat melarikan diri ke pekarangan sawah warga, setelah beberapa saat melakukan penyisiran, pelaku berhasil ditemukan dari titik persembunyiannya.

Karena panik dikejar massa, pelaku bahkan meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya di depan kios itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal, mengungkapkan aksi pencurian terjadi pada 7 Mei 2024 malam, di Desa Mns Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi pencurian itu. 

“Pelaku, barang bukti tabung gas dan juga sepeda motor yang dikendari pelaku jenis Beat warna hijau diserahkan ke Polsek Lhoksukon oleh warga guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Syahrizal kepada wartawan Rabu (8/5/2024).

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, dirinya nekat mencuri lantara kehabisan uang untuk ongkos berangkat ke Pekanbaru.

“Hasil penyelidikan, terungkap fakta lain jika sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curian. Bahkan pemilik sudah melapor kehilangan motor itu ke Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru,” terangnya.

Lanjut Syahrizal, laporan itu tercatat dengan registrasi LP / B / 103 / V / 2024 / SPKT / POLSEK RUMBAI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 3 Mei 2024.

“Bahkan pelaku memiliki catatan kriminal lainya yaitu buronan polisi dari Pekanbaru terkait kasus curanmor,” hujannya.

Sejauh ini, penyidik Polsek Lhoksukon telah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru soal ini. 

“Sementara pelaku kita amankan di sini untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda