Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024 di Aceh Sebesar Rp 983 Miliar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 24 Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Se Aceh telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada tahun 2024 mendatang.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful menyebutkan total kebutuhan anggaran Pilkada Gubernur/wakil gubernur, Bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota tahun 2024 di Provinsi Aceh sebesar Rp 983 miliar.
"Anggaran yang diusulkan oleh masing-masing KIP Kabupaten kota ke pemerintah daerah berdasarkan kebutuhan per tahapan dan telah dibahas bersama TAPK di masing masing daerah, dari hasil pembahasan bersama tersebut sehingga disepakati besaran nilainya," kata Saiful saat diwawancarai Dialeksis.com, Senin (25/12/2023).
Hasil kesepakatan tersebut, sambungnya, dituangkan ke dalam NPHD yang ditandatangani oleh Ketua KIP dan PJ Bupati pada masing masing daerah.
"Dari perhitungan teman-teman KIP Kabupaten kota, kami yakin bahwa anggaran tersebut cukup untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024," imbuhnya.
Saiful mengucapkan terima kasih kepada PJ Gubernur Aceh dan jajarannya serta PJ Bupati dan walikota di Aceh atas perhatian dan kerjasamanya dalam menyukseskan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Aceh.