Beranda / Berita / Aceh / Kebijakan Tatap Muka Akhir Agustus Riskan Bentuk Cluster di Sekolah

Kebijakan Tatap Muka Akhir Agustus Riskan Bentuk Cluster di Sekolah

Jum`at, 21 Agustus 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto : ist, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, DR dr Safrizal Rahman MKes SpOT]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan kebijakan membolehkan sekolah tata muka dimulai pada 24 Agustus 2020 mendatang. Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh telah memilih 5 sekolah yang akan menjadi sekolah uji coba, yaitu SDN Percontohan 54 Prada, SDN 67 Percontohan, SMPN 4 Percontohan Pusat Kota Peunayong, SMPN 19 Percontohan dan 1 Sekolah Swasta Percotohan Al Azhar Khairo.  

 Kebijakan itu menuai kritikan dari Ketua IDI Aceh, Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT.  Menurut dirinya, sangat di khawatirkan bila ini di paksakan justru akan menimbulkan cluster penyebaran baru virus coronan nantinya.

Safrizal mengungkapkan, tidak sejalan dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara tegas menyarankan sekolah tatap muka dilakukan pada zona hijau dan kuning. Selain itu pelaksanaannya juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh keputusan empat menteri tentang sekolah melakukan tata muka era pandemi yaitu  jumlah siswa 18 org maks perkelas, jarak setiap meja minimal 1,5 m, memiliki fasilitas pendukung protokol covid seperti tempat cuci tangan, tidak membuka kantin, serta melakukan pengawasan terhadap penetapan protokol covid. 




[Foto: data IDI Aceh]

"Masalahnya Banda Aceh dan Aceh Besar memiliki kasus covid 19 yang marak terjadi, bahkan angka positif kita juga sangat tinggi di kisaran 14-15%, kita khawatir akan ada cluster sekolah menambah lagi daftar panjang kasus kita. Kita ketahui bersama zona Banda Aceh dan Aceh Besar masuk kategori merah, artinya wajib dipertimbangkan kebijakan tatap muka di sekolah," ungkapnya.

Ia menjelaskan kembali, pemerintah Aceh saat ini mulai kewalahan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan minimnya ketersediaan fasilitas kesehatan di Aceh.

Dirinya mensarankan kepada pemerintah agar mengikuti petunjuk dari Kemendikbud dalam melaksanakan kebijakan pendidikan, karena kalo sampai terjadi cluster baru maka akan menjadi polemik nantinya. Jika tidak akan menambah beban bagi pemerintah lagi dengan bertambahnya kasus positif Covid 19 [AHN].

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda