Beranda / Berita / Aceh / Kebijakan DOKA Jadi Sorotan KPK

Kebijakan DOKA Jadi Sorotan KPK

Kamis, 09 Agustus 2018 18:46 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Aceh Dr Otto Samsudin Ishak mengatakan keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dalam kasus Suap Ijon Proyek - Proyek yang di biayai dari DOKA TA 2018 ini untuk pengecekan prosedur sesuai tentang kebijakan DOKA tersebut

"Dari sini bisa menjawab persoalan apakah dalam penganggaran dan penggunaan dana doka sesuai atau menyalahi kebijakan sehingga terjadi penyelewengan" sebut Otto Kamis 9 Agustus 2018

Pemeriksaan pejabat kementerian itu menurut Otto ada dua kemungkinan, selain hal yang normatif, tapi bisa juga pengecekan apakah ada kemungkinan keterkaitan dalam penyimpangan kebijakan sehingga terjadi korupsi.

Sementara itu KPK memeriksa tiga pejabat kemendagri terkait DOKA TA 2018, Kamis 9 Agustus 2018, ketiganya adalah Indra Baskoro, Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Kemendagri berikutnya Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan M. Arduan Novianto, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerag Kemendagri

Ketiganya diperiksa sebagai Saksi untuk Irwandi Yusuf sebagai tersangka utama suap ijon proyek - proyek yang di biayai dari Dana Otonom Khusus Aceh. (j)
Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda