Kawal Kekhususan Aceh, Badri Hasan Sebut Action Menjadi Poin Utama
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Badri Hasan, Akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN Ar-Raniry) Banda Aceh. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh yang salah satu wilayah dengan keistimewaannya tentu membawa sebuah cerita besar bagi masa saat ini, dimana dengan kekhususan tersebut Aceh harusnya menjadi lebih sejahtera.
Adapun kekhususan ini tentu menjadi perbincangan besar bagi masyarakat Aceh, yang dimana dengan adanya kekhususan ini masyarakat Aceh tentu mengharap kesejahteraan di Provinsi Aceh.
Dikutip dari Tempo.co, Minggu (2/10/2022), dalam perjalanannya Aceh resmi dijadikan sebagai daerah istimewa pada 7 Desember 1959. Status pemberian daerah istimewa diberikan kepada Aceh melalui keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan, dan pendidikan.
Sementara itu, Aceh juga mendapatkan Otonomi khusus (Otsus) Aceh sejak pertama kali berlaku pada 2008 hingga 2022 kini berjalan hampir 15 tahun. dalam perjalannya peningkatan Dana Otsus ini terus meningkat, hingga pada 2023 Aceh mendapat Dana Otsus dari Pemerintah Pusat sebesar R 3,9 triliun atau setara 1 persen yang sebelumnya Aceh mendapat dana Otsus diangka 2 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) Nasional, dimana sebelumnya pada tahun 2022 Aceh menerima dana Otsus Rp 7,5 triliun atau setara 2 persen.
Badri Hasan, Akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN Ar-Raniry) Banda Aceh ketika diwawancara Dialeksis.com, Minggu (2/10/2022) mengatakan, bahwa Aceh ini sangatlah istimewa dari segala hal.
“Kekhususan Aceh itu sebenarnya sudah sangat jelas adanya, yaitu dengan adanya perjanjian Damai ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) Helsinki dan adanya Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA),” ucapnya.
Ia mengatakan, dengan 2 hal tersebut (MoU Helsinki dan UUPA_Red) sebenarnya sudah menjadi babak baru dalam pelaksanaan kekhususan/keistimewaan Aceh.
Selanjutnya » Menurutnya, dalam pelaksanaan kekhususan...