Beranda / Berita / Aceh / Kawal Hak Pilih, Panwaslih Laksanakan Apel Patroli Pengawasan

Kawal Hak Pilih, Panwaslih Laksanakan Apel Patroli Pengawasan

Senin, 27 Februari 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah. [Foto: for Dialeksis] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih secara serentak pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023. 

Kegiatan apel ini dilaksanakan di halaman sekretariat panwaslih masing-masing, dengan peserta seluruh jajaran Pengawas Pemilu disetiap tingkatan. 

Apel patroli ditingkat provinsi dipimpin oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah sebagai Pembina Apel dan Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Yudi Ferdiansyah, S. STP, MSP sebagai Pemimpin Apel. 


Dalam amanatnya, Faizah menyatakan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu/Panwaslih di semua tingkatan berkewajiban melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024. 

Lebih jauh, Faizah menyebutkan kegiatan patroli meliputi hal-hal sebagai berikut: pertama; memastikan adanya tindaklanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU/KIP di seluruh tingkatan dan Pantarlih, 

Kedua, lanjutnya, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya, mulai dari tahapan Coklit (pencocokkan dan penelitian), hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Kemudian ketiga, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya, seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang berdomisili sesuai alamat pada KTP serta masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masuk dalam data atau daftar pemilih," jelasnya.

Keempat; mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih. Kelima; menyelenggarakan patroli pengawasan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. 

"Kegiatan patroli pengawasan ini juga melibatkan Pengawas Pemilu ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa dalam wilayah Provinsi Aceh, dan diselenggarakan seminggu 2  kali sampai dengan hari Pemungutan Suara, pada tanggal 14 Februari 2024," terangnya.

Hadir pada kesempatan apel patroli di tingkat provinsi, Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Kepala Sekretariat dan Jajaran Pejabat Struktural beserta seluruh staf sekretariat. Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan foto bersama. 


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda