Beranda / Berita / Aceh / Kasus PMK Melandai, DPRA Minta Pasar Hewan Dibuka Kembali

Kasus PMK Melandai, DPRA Minta Pasar Hewan Dibuka Kembali

Kamis, 28 Juli 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

 Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Mukhtar Daud. [Foto: for Dialeksis] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Perwakilan (DPR) Aceh dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Mukhtar Daud meminta Pemerintah Aceh membuka kembali pasar hewan yang selama ini sudah ditutup.  

“Sayang sekali kita lihat masyarakat resah, nggak tahu mau dibawa kemana ternaknya,” ungkapnya kepada Dialeksis.com, Kamis (28/7/2022).

Mukhtar Daud merupakan anggota Komisi II bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

Ia menjelaskan, saat ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi sudah melandai, semua daerah sudah terkena, yang penting dilakukan vaksin dan obat-obatan.

Kemudian perlu pengawasan ketat dari dinas pertanian dan peternakan setempat di setiap kabupaten/kota.

Ia mengatakan, virus PMK bisa diobati tidak perlu ditakuti berlebihan.

Selama pasar hewan ditutup, kata dia, mata pencaharian petani ternak sangat terganggu.

“Kasihan para pedagang dan pekerja/penjual makanan di setiap pasar hewan, yang menggatungkan hidupnya disana,” imbuhnya.(Nora)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda