Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Satu Orang Diamankan Lagi di Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak/Fatur
Ilustrasi penembakan. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Kepolisian Polda Aceh dikabarkan kembali menangkap satu orang lagi pelaku penembakan warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar.
Menurut informasi yang diperoleh Dialeksis.com seorang pria yang diduga aktor dalam penembakan warga Indrapuri ditangkap pada Kamis sore (16/6/2022) dikawasan Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
"Saat ditangkap sempat terjadi letusan senjata. Sepertinya ada terjadi perlawanan sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan," kata salah seorang sumber Dialeksis.com yang tidak mau ditulis namannya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Kemudian ia mengatakan dengan singkat. "Senin kita konferensi pers," ujar Winardy via pesan WhatsApp, Jumat (17/6/2022).
Sebagaimana diketahui dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, 12 Mei 2022 lalu. Pihak polisi sampai saat ini sudah menahan enam orang pelaku diantaranya AW alias Toke AW, TM, DW, MZ, ZD, dan MY. (Fajri Bugak/ftr)