Beranda / Berita / Aceh / Kasus Lili Herawati yang Disekap di Malaysia Sudah Selesai: Sedang Proses Pemulangan ke Aceh

Kasus Lili Herawati yang Disekap di Malaysia Sudah Selesai: Sedang Proses Pemulangan ke Aceh

Jum`at, 05 Agustus 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lili Herawati, perempuan asal Aceh Tamiang yang menjadi korban penyekapan di Malaysia selama delapan tahun telah menerima gajinya yang sempat tak dibayar oleh Majikannya. Adapun gaji yang Ia terima mencapai 62.000 Ringgit atau setara Rp 206 Juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRA asal Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi melalui pesan Whatsapp, Jumat (5/8/2022) kepada Dialeksis.com. “Masalah lili sudah selesai, Alhamdulillah. Gajinya juga sudah dibayar oleh majikannya,” ujarnya. 

Asrizal mengatakan saat ini lili sedang pengurusan di Imigrasi untuk bisa dipulangkan. “Saat ini tinggal menunggu surat izin kepulangan dari Imigrasi yang langsung diurus oleh pihak KBRI,” ungkapnya.

Selain gaji, kata Asrizal, lili juga mendapatkan uang sebesar 5.000 Ringgit untuk biaya kepulangannya. “Selasa atau 3 hari lalu, saya juga bertemu lili di KBRI, saat ini lili berada dibawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur,” ungkapnya. 

“Dan kepada KBRI, Majikan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkhususnya Aceh,” ujarnya.

Asrizal mengatakan, bahwa pihak majikan mengakui tak membayar gaji kepada Lili, namun tidak mengakui bahwa melakukan penyiksaan terhadap Lili.

"ini dikarenakan penyiksaan sudah dalam jangka waktu yang lama, butuh pembuktian bila di lanjutkan di meja hijau, dan ada trauma lili saat akan bertemu majikan," jelasnya.

Sehingga, kata Asrizal, keluargapun memutuskan yang penting di bayar gajinya saja dan Lili bisa pulang kekampung sesegera mungkin untuk memulai hidup baru.

Sebelumnya diketahui, nasib pilu Lili Herawati yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah di Malaysia. Ia mendapati pengalaman yang tak mengenakkan selama bekerja sebagai ART. 

Lili mengalami penyiksaan, penyekapan bahkan hilang kontak dengan keluarganya di Aceh Tamiang selama 8 tahun. Perempuan asal Blang Kandis, Kecamatan Babo, Aceh Tamiang itu mengadu nasibnya ke Malaysia pada tahun 2014 yang ketika itu ia berusia 16 tahun. Di Malaysia Lili bekerja di sebuah rumah milik FZ dan MF di Negeri Sembilan Malaysia dengan gaji yang dijanjikan setiap bulannya sebesar RM 700.

Setelah bertahun-tahun mengalami penyiksaan dan hilang kontak dengan keluarganya di Aceh Tamiang hingga dinyatakan hilang oleh keluarganya, Lili Herawati berhasil kabur dari rumahnya dan ditemukan oleh sejumlah warga Aceh dan diamankan di sebuah lokasi yang aman. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda