kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Illegal Logging di Aceh Singkil, TM Zulfikar: Harus Diusut Tuntas

Kasus Illegal Logging di Aceh Singkil, TM Zulfikar: Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 19 Maret 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Aceh, TM. Zulfikar. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Singkil pada Selasa (15/2/2022). Hasanuddin dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus illegal logging.

Pemanggilan itu dilakukan terhadap kasus Illegal Logging yang dimana melibatkan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, berdasarkan surat izin pemeriksaan oleh Gubernur Aceh terkait kasus Ilegal Logging yang telah dikantongi Polres Aceh Singkil, Senin (14/3/2022).

Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Aceh, TM. Zulfikar kepada Dialeksis.com, Sabtu (19/3/2022) mengatakan, secara umum kita melihat kasus illegal logging banyak orang yang terlibat atau bermain di dalamnya.

“Susah sekali kita menyelesaikan kasus illegal logging, dan tidak hanya terjadi saat ini, bahkan sudah terjadi sejak dulu,” ucapnya.

Kemudian, dirinya mengatakan, dalam hal ini polisi sudah mencium gelagat tidak baik terhadap kasus illegal logging ini. “Sehingga pihak kepolisian juga ikut memanggil dan Ketua DPRK Aceh Singkil sebagai saksi atas izin Gubernur Aceh, dan kita berharap kasus illegal logging ini bisa semakin terang benderang, dan segera tuntas. Hasilnya juga harus disampaikan kepada publik” ucapnya.

 Dirinya menyampaikan mendukung langkah-langkah pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. “Kita sangat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus illegal logging sampai tuntas, dan terhadap yang terlibat bisa dikenakan sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, jika kasus illegal logging ini bisa dibongkar paling tidak ini bisa meminimalisir terjadi illegal logging di Aceh. “Karena apa? Karena orang-orang akan berpikir lebih jauh untuk melakukan tindak atau kejahatan illegal logging,” sebutnya.

 

Adapun dampak daripada Illegal Logging ini, kata Zulfikar, adalah bencana yang tidak ada hentinya. “Kita ketahui wilayah Singkil ini juga meliputi wilayah sungai Alas-Singkil, salah satu wilayah paling berat akan rawan bencana seperti longsor, banjir dan sebagainya itu wilayah Aceh Singkil,” sebutnya.

Oleh karena itu, kata Zulfikar, penting sekali agar kasus illegal logging ini bisa segera teratasi dan segera tuntas. “Siapapun nantinya akan ditangkap maka harus diberikan sanksi sesuai kaidah Lingkungan, dan juga harus melakukan rehabilitasi terhadap wilayah yang telah dirusaknya,” pungkasnya. [ftr]


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda