Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Aceh Kaji Perketat Perbatasan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akibat lonjatan kasus covid-19 yang sangat siknifikan, Pemerintah Aceh saat ini sedang mengkaji perketatan kembali perbatasan Aceh-Sumut. Hal itu disampaikan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
Menuru Saifullah Abdulgani, Pemerintah Aceh beserta unsur Forkopimda tengah mengkaji ulang mekanisme pengawasan di wilayah perbatasan, tentu dilihat dengan beberapa aspek lainnya.
"Sekarang sedang dikaji, mengambil keputusan perlu kajian lebih komprehensif, karena lalu lintas orang juga mempengaruhi kepada aspek lain non kesehatan," ujar Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis (25/6/2020).
Lanjutnya, meskipun kewenangan perbatasan sepenuhnya ada di Kabupaten-Kota, pihaknya terus berkoordinasi untuk membantu mengawasi lalu-lintas orang yang keluar-masuk di perbatasan Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
"Itukan kewenangn sepenuhnya ada dikabupaten-kota, karena secara geografis mereka berada sebagai penjaga di perbatasan, tapi provinsi tetap ikut membantu,” tambahnya.
Selain itu, Saifullah Abdulgani meminta, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Tidak hanya itu, ia juga meminta setiap pemerintah Gampong untuk mengaktifkan kembali tim gugus Gampong dan memantau setiap tamu yang datang.
"Untuk menekan lonjatan kasus, kita minta agar masyarakat untuk mematuhi protol kesehatan, seperti pakek masker, cuci tangan dan tidak berkeremun, dan selalu memantau tamu yang datang dari luar," tutur Saifullah Abdulgani. (MS)