Kasibun Daulay Kupas Fakta Kondisi Penegakan Hukum di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Advokat Aceh, Kasibun Daulay. [Foto: tangkapan layar]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat Aceh, Kasibun Daulay mengatakan, tindak pidana korupsi di Aceh belakangan ini lebih banyak dilatarbelakangi oleh pengkajian secara subjektif oleh aparat penegak hukum.
"Penegakan hukum tindak pidana korupsi pada saat ini menurut saya banyak dilatarbelakangi oleh motif yang sebenarnya bukan karena hukum itu sendiri bukan karena kepentingan penegakan hukum tapi justru karena ada subjektivitas dari Kalau boleh kita buka lebih terbuka itu ada subjektivitas dari aparat penegak hukum sehingga memunculkan satu penilaian seperti itu," kata Kasibun Daulay dikutip Pewarta Dialeksis.com, di Youtube Jalan Ary Official, Kamis (2/2/2023).
Kasibun Daulay mengatakan, tantangan penegakan hukum di Aceh itu masih terlalu besar. Dirinya sering melakukan perdebatan sesama penegak hukum sesuai dengan jalurnya.
"Kita berdebat sesuai dengan jalur kita masing-masing kalau mereka yang JPU ya haknya untuk melakukan pembuktian dan dakwaan kalau kita pembelaan kan gitu," katanya.
Dalam menjalankan tugas, Kasibun Daulay mengapresiasi penegak hukum lain yang masih profesional dalam menangani sebuah kasus.
Dirinya menjelaskan bahwa penegakan hukum di Aceh masih bisa ditangani dengan baik.
"Misalnya dalam peredaran narkoba dan kasus pembunuhan di Aceh masih sangat tinggi, teman-teman masih profesional dalam bertindak," pungkasnya.