Beranda / Berita / Aceh / Karena Cemburu, Pria di Aceh Tamiang Bunuh Tetangganya

Karena Cemburu, Pria di Aceh Tamiang Bunuh Tetangganya

Senin, 02 November 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K
[IST]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, telah berhasil menangkap salah seorang pria yang berinisial NU (30), warga Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pria tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Azwar (29), yang terjadi pada 27 Oktober 2020 lalu, dirinya dibacok dengan menggunakan pisau yang dibeli di pasar. 

“Pelaku membunuh korban karena cemburu dan menduga ada hubungan asmara antara istrinya berinisial S (24) dengan korban. Akibat cemburu dan marah, sehingga tekat membunuh korban,” ujar Agus saat diwawancara Dialeksis.com, Senin (2/11/2020). 

Agus menambahkan, pelaku pembunuhan itu dan korban, merupakan sebagai tetangga, sehingga sering berkomunikasi antara korban dengan istri pelaku. Pembunuhan tersebut telah direncakanakan sebelumnya, terlihat dari persiapan membeli pisau di pasar. 

Pisau yang digunakan untuk membunuh korban masih belum ditemukan, pelaku ditangkap saat berada di kediamannya dan tidak ada melakukan perlawanan, kini telah ditahan di Mapolres Tamiang. 

“Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Tamiang, guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut dirinya dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” tutur Agus.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda