Sabtu, 06 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Karang Taruna Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua, Catat Syarat-syaratnya

Karang Taruna Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua, Catat Syarat-syaratnya

Sabtu, 06 September 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Panitia Temu Karya II Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang, Brata Yudi Tama, S.Pd. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua baru mulai 8 hingga 15 September 2025.

"Bagi pemuda Aceh Tamiang yang memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna, kami persilakan mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Ketua Panitia Temu Karya II Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang, Brata Yudi Tama, S.Pd kepada Wartawan, Jumat (5/9/2025).

Brata mengatakan tahapan pendaftaran itu bagian dari persiapan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten untuk memilih pemimpin baru Karang Taruna Aceh Tamiang masa khidmat 5 tahun ke depan.

"Formulir pendaftaran dapat diambil langsung di Sekretariat Panitia Temu Karya di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang yang berlokasi di komplek perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang," ujarnya.

Brata menjelaskan bakal calon ketua harus memenuhi persyaratan yang dibagi dalam dua kategori, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum di antaranya bakal calon minimal berusia 21 tahun dan maksimal 45 dan pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dan merupakan warga Aceh Tamiang dan dibuktikan dengan KTP.

Sementara persyaratan khusus di antaranya bakal calon mendapat dukungan minimal 30 persen dan rekomendasi dari pengurus Karang Taruna Kecamatan atau paling minimal mendapat dukungan 4 pengurus KT Kecamatan.

"Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, diharapkan peran serta karang taruna nantinya dapat mewujudkan salah satu pilar sosial dalam membantu tugas kemasyarakatan yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial, serta memiliki potensi kepemudaan yang berbasis hingga ke desa-desa," ujar Brata Yudi Tama.

Brata menambahkan setelah pendaftaran, panitia akan memverifikasi berkas pada 16 September 2025 dan peserta diberikan kesempatan untuk perbaikan berkas pada 17 September. 

“Bakal calon ketua yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan teknis pendaftaran, dapat menghubungi panitia melalui kontak resmi di sekretariat atau menghubungi Brata di nomor 0852 7766 1282, Ita di nomor HP 0822 9066 0923 dan Dinda di nomor HP 0822 9447 2006," ujar Brata. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka