Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kapolda Aceh Respons Desakan DPR: Pemberantasan Narkoba dan Judi Online Diperkuat

Kapolda Aceh Respons Desakan DPR: Pemberantasan Narkoba dan Judi Online Diperkuat

Jum`at, 27 Maret 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, merespons desakan Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, terkait pemberantasan narkoba dan judi online di Aceh Utara. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, merespons desakan Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, terkait pemberantasan narkoba dan judi online di Aceh Utara. Ia menegaskan kepolisian akan memperkuat langkah penindakan dan pengembangan kasus hingga ke jaringan utama.

“Kami memandang narkoba dan judi online sebagai ancaman serius. Penanganannya harus tegas, terukur, dan berkelanjutan,” kata Marzuki kepada Dialeksis, Kamis (26/3/2026).

Menurut dia, Polda Aceh bersama jajaran kepolisian di daerah terus meningkatkan upaya pemberantasan, tidak hanya melalui penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga dengan membongkar jaringan yang lebih besar.

Ia menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam penegakan hukum. “Kami tidak berhenti pada pelaku kecil. Pengembangan kasus diarahkan untuk mengungkap pengendali jaringan,” ujarnya.

Desakan sebelumnya disampaikan Ibrahim saat kunjungan kerja ke Polres Aceh Utara. Ia meminta aparat kepolisian tidak ragu menindak tegas peredaran narkoba dan praktik judi online yang dinilai kian meluas.

Menanggapi hal itu, Marzuki mengatakan pihaknya juga memperkuat fungsi intelijen serta membuka ruang partisipasi publik dalam memberikan informasi. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai kejahatan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Pemberantasan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat,” kata dia.

Marzuki menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain terus ditingkatkan guna memastikan penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Ini menjadi komitmen bersama. Tidak ada ruang bagi kejahatan yang merusak masyarakat,” ujarnya. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI