kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kanwil Kemenkumham Aceh Targetkan Tiga Merek Kolektif Disahkan

Kanwil Kemenkumham Aceh Targetkan Tiga Merek Kolektif Disahkan

Senin, 22 April 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kanwil Kemenkumham Aceh berkoordinasi dengan DJKI guna meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Aceh dan mempersiapkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (HKIS) 2024. [Foto: Humas Kemenkumham Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Aceh dan mempersiapkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (HKIS) 2024.

Pada kesempatan itu, Tim Kanwil Kemenkum Aceh yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Banda Aceh, Junarlis membawa tiga dokumen deskripsi buku persyaratan Indikasi Geografis (IG) dan satu data dukung kekurangan IG.

"Setelah pemeriksaan, dua IG dinyatakan siap diajukan permohonan, sedangkan satu data dukung kekurangan IG yang telah diajukan permohonan akan ditindaklanjuti," kata Junarlis dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Sementara Direktur Merek dan IG, Kurniaman, menyerahkan dua sertifikat merek kolektif dan mendorong Kanwil Aceh untuk mendaftarkan satu merek kolektif lagi tahun ini. 

"Hal ini sejalan dengan tahun tematik DJKI yaitu Tahun IG. Dengan terpenuhinya target tiga merek kolektif," ujar Kurniaman.

Terkait rangkaian peringatan HKIS 2024, Sekretaris Jenderal DJKI Anggoro, mengharapkan partisipasi maksimal seluruh Kantor Wilayah Kemenkumhan di seluruh Indonesia. Anggoro menekankan khususnya Kanwil Aceh agar melaksanakan kegiatan sesuai jadwal dan target yang telah disampaikan.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil Aceh mendapatkan modul KI untuk penyelenggaraan Hari KI Sedunia 2024 dan bahan untuk pengajaran RuKI (Guru KI) dari Direktorat Kerjasama KI. 

"Pedoman ini akan menjadi panduan Kanwil Aceh dalam melaksanakan kegiatan Hari KI Sedunia secara serentak," ucap Junarlis.

Kunjungan Kanwil Kemenkumham Aceh ke DJKI menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan perlindungan KI dan menyukseskan Hari KI Sedunia. Dengan langkah-langkah strategis dan kerjasama yang solid, diharapkan KI di Aceh dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda