Beranda / Berita / Aceh / Kantor Disnak Aceh Disegel Karena Hutang 204 Paket TA 2021

Kantor Disnak Aceh Disegel Karena Hutang 204 Paket TA 2021

Selasa, 02 Agustus 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah rekanan pengusaha lembu melakukan aksi penyegelan Kantor Dinas Peternakan Aceh (Dinak), Lamcot, Aceh Besar, Senin (1/8/2022).

Pantauan Dialeksis.com, Senin (1/8/2022) dilokasi, pihak rekanan menempelkan kertas karton bertulisan “bayeu lemoe kamoe bek lage lemoe” di pagar depan Dinas Peternakan Aceh.

Penyegelan itu dikarenakan pihak Dinas Peternakan Aceh mempunyai hutang sapi sebanyak 204 paket senilai Rp16,3 Miliar pada tahun anggaran 2021 lalu.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disnak Aceh, Teuku Taufan menyampaikan, terkait paket yang belum terbayarkan, dikarenakan adanya keterlambatan dokumen dari rekanan.

Dirinya menyebutkan, yang pertama ada keterlambatan administrasi, rekanan-rekanan ini fokus kepada fisiknya, jadi fisiknya seperti pengadaan sapi itu lebih duluan diberikan pada kelompok tapi dokumennya terlambat.

Lebih lanjut, kata Taufan, pihaknya akan duduk bersama Kadisnak Aceh, Inspektorat dan Rekanan. [Nukilan]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda