kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kajati dan Kadisdik Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2019

Kajati dan Kadisdik Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2019

Selasa, 10 Desember 2019 13:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri (kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam (kanan) saat secara resmi membuka kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh, Selasa (10/12/2019). 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Irdam dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Rachmat Fitri secara resmi membuka kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh, di Banda Aceh, Selasa (10/12/2019).

Kajati Aceh Irdam dalam pidatonya menyatakan, Duta Pelajar Sadar Hukum dilaksanakan untuk mengedukasi kalangan pelajar/remaja agar terhindar dari kasus hukum.

Menurut Irdam, banyak faktor yang membuat para siswa terjerar hukum. Di antaranya faktor kurangnya perhatian dari orangtua dan pengaruh lingkungan.

"Nah, ini hal yang perlu sekali untuk dibenahi, karena orangtua dan masyarakat sekitar sangat berperan dalam membentuk karakter remaja menjadi orang yang berguna bagi masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan, pendidikan membawa peran penting dalam kemajuan bangsa. Oleh karenanya, kesadaran hukum harus ditanamkan kepada pelajar sejak dini, salah satu hal yang paling sederhana yaitu melalui kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib sekolah.

Adapun kegiatan Duta Pelajar Sadar Sadar Hukum, sebutnya, dapat memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkarakter kebangsaan dan taat pada aturan hukum yang berlaku.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membekali para pelajar dan institusi pendidikan untuk bukan hanya memiliki pengetahuan tetapi dapat sadar dan taat pada hukum yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Kadisdik Aceh Rachmat Fitri dalam sambutannya mengatakan, analogi "hukum tanpa pandang bulu" menggambarkan betapa pentingnya memahami kesadaran hukum di NKRI.

"Kesadaran hukum harus dimulai sedini mungkin. Pelajar, siswa dan anak usia sekolah diharapkan memiliki integritas yang baik, sehingga jauh dan terhindar dari bentuk pelanggaran hukum, baik untuk saat ini atau di masa yang akan datang," ujarnya.

Dia menambahkan, pemuda sebagai pelopor Nusantara memegang peranan penting menciptakan kondisi lingkungan yang sejuk, tanpa korupsi, serta bebas dari narkoba.

Penyalahgunaan narkoba yang kini merambah di lingkungan masyarakat, terutama di kalangan anak remaja/pelajar menjadi masalah serius yang harus dipikirkan bersama, ditambah lagi tingkat kesadaran hukum yang masih minim.

"Kondisi ini jika terus dibiarkan maka akan berdampak terhadap degradasi moral generasi mendatang," kata Kadisdik Aceh.

Dia menegaskan, membangun pendidikan karakter di kalangan generasi muda juga merupakan hal penting.

"Karakter yang akan kita bangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik, giving the best, sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran," sebutnya.

Pemerintah Aceh kata dia memiliki peran sangat penting bahkan menjadi ujung tombak bagi keberhasilan pendidikan karakter bangsa. Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Aceh merasa tidak bisa berjalan sendiri membenahi permasalahan tersebut. Kerjasama antar stakeholder sangat dibutuhkan sesuai dengan tupoksi dan perannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, kata Rachmat Fitri, Dinas Pendidikan bersama Kejaksaan Tinggi Aceh setiap tahun melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yang diharapkan menjadi langkah besar dalam membenahi persoalan hukum yang terjadi di sekolah.

Adapun seleksi Duta Sadar Hukum Aceh tahun 2019, katanya, merupakan ajang bagi siswa untuk membuktikan pemahamannya terkait apa yang didapatkan di sekolah, baik dalam proses belajar mengajar maupun pemahaman kesadaran hukum yang disampaikan oleh tim jaksa masuk sekolah. (me)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda