Beranda / Berita / Aceh / Kajari Aceh Besar Lounching WBK dan WBBM

Kajari Aceh Besar Lounching WBK dan WBBM

Rabu, 10 April 2019 13:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Mardani, SH mendeklarasikan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di halaman kantor kejaksaan Negeri kota Jantho, selasa pagi 9 April 2019.

Bertindak sebagai Inspektur pada Apel Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM) yang diikuti seluruh Staf dan Pegawai kantor Kejari tersebut, Mardani menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk insttusi kejaksanaan yang modern, akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.

"Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan terdapat perbaikan nyata dimasa mendatang sebagai landasan kokoh penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat," harap Mardani.

Penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tersebut diawali oleh Kepala Kejari Aceh Besar Mardani SH yang diikuti oleh Kasubbagbin Bahrum, Kasi Intelijen Yudhi Permana, Kasi Pidum Agus Kelana Putra, Kasi Pidsus Ronald RS, Kasi Datu Endi Ronaldi, Kasi Barbukpas Muhammad Rhazi, dan seluruh staf kejari Aceh Besar.

Melalui penandatanganan tersebut diharapkan menjadi motifator bagi satuan kerja dalam mel;aksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.

 (MC. Aceh Besar)


 
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda