Beranda / Berita / Aceh / Kadispusipda Aceh Sampaikan Pentingnya Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam

Kadispusipda Aceh Sampaikan Pentingnya Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam

Kamis, 18 Maret 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Aceh mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Kamis (18/3/2021).

Hadir sebagai pemateri yakni Wijayanto membahas sosialisasi UU Nomor 13 Tahun 2018, Suci Indrawati membahas E-deposit dan Ananto membahas penyuluhan hukum dan sosialisasi JDIH.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra mengatakan, karya cetak dan karya rekam merupakan salah satu hasil budaya bangsa yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional.

Khususnya sebagai tolak ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi dan pelestarian kebudayaan nasional, serta alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan dan perkembangan bangsa untuk pembangunanan kepantingan nasional.

Begitu juga dengan hasil karya putra daerah Aceh, baik itu terbitan daerah, termasuk karya seni yang tertuang dalam rekaman.

"Mengingat pentingnya peranan karya cetak dan karya rekam tersebut, perlu mewajibkan kepada setiap penerbit, produsen karya rekam dan warga negara Indonesia untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya," kata Kadispusipda, Edi Yandra dalam sambutannya.

Kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam ini, lanjutnya, dimaksud untuk untuk menumbuhkan kesadaran penerbit dan produsen sehingga dapat menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan/atau perbuatan manusia.

"Untuk lebih mendekatkan karya tersebut sebagai sumber informasi tentang budaya bangsa kepada masyarakat, pengelolaan karya cetak dan karya rekam dilaksanakan melalui Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi hingga peran serta masyarakat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda