DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Lhokseumawe, M Amin, dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Bahkan, secara resmi permohonan pengunduran diri yang dilayangkan sudah disetujui oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, dikonfirmasi mengatakan, permohonan pengunduran diri juga sudah di setujui Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran.
Sebagai gantinya Pj Wali Kota Lhokseumawe telah menunjuk Bukhari, untuk melanjutkan tugas sebagai kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Lhokseumawe.
“Iya, alasan pengunduran diri karena kondisi kesehatan jantung. Selain itu menyusul beliau sudah memasuki masa persiapan pensiun,” kata Darius, Kamis (5/7/2023).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Irsyadi, menyebutkan BKN Pusat telah menyetujui pengunduran diri M Amin tersebut.
“Alasan beliau faktor kesehatan,” kata Irsyadi.
Pihaknya mengatakan, pengisi jabatan sudah dilakukan sehingga pekerjaan di dinas itu tidak terjadi kendala apapun dalam melayani masyarakat. “Sementara oleh Bukhari,” pungkasnya.