Beranda / Berita / Aceh / Kabur dari Kejaran Polisi, Bandar Sabu Terjun ke Rawa- rawa di Aceh Utara

Kabur dari Kejaran Polisi, Bandar Sabu Terjun ke Rawa- rawa di Aceh Utara

Selasa, 09 April 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Foto: for dialeksis

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Berusaha kabur, Seorang pria berinisial AM (33) nekat melompat ke rawa-rawa dipenuhi tumbuhan sayur kangkung di Desa Glumpang Lung Baroh, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, saat Polisi berusaha menangkap terduga bandar sabu. 

Beruntung nyawa AM tertolong setelah diselamatkan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara. Akhirnya tersangka berhasil dievakuasi menggunakan galah yang melintangi ke arah AM.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada 8 April 2024 di salah satu di gubuk darah itu. Personel juga menangkap satu tersangka lainya berinisial TAR (39) keduanya warga Kecamatan Lapang,  Aceh Utara. 

“Saat kita gerebek, keduanya panik dan berusaha kabur, barang bukti sabu di lempar melalui jendela di waktu bersamaan personel sedang berjaga di depan jendela, dari arahlain tersangka sempat berusaha kabur karena panik  tersangka AM melompat ke rawa- rawa,” kata AKPSunardi, kepada Dialeksis.com Selasa (9/4/2024). 

Sementara tersangka TAR sudah lebih dulu berhasil ditangkap. Dari tangan kedua bandar sabu tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 10 paket sabusiap edar atau seberat 4,14 gram. 

 "Setelah ditolong, tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara guna penyelidikan danpengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda