Jumlah Pegawai ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Gambar ilustrasi ASN. [Foto: Kompas/M Elgana Mubarokah]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan tersebut berlangsung hingga 31 Oktober 2022.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor B/1151/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah dan dalam rangka menyamakan pemahaman tujuan pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Surat tersebut juga menyampaikan bahwa pendataan tenaga Non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN.
Berdasarkan penelusuran Litbang Dialeksis.com di laman e-keurani.acehprov.go.id, menemukan data ASN dan Non ASN Pemerintah Aceh tahun 2022. Berikut datanya:
Jumlah pejabat struktural Pemerintah Aceh 1.054 orang. Terdiri dari Eselon I (1 orang), Eselon II (62 orang), Eselon III (349 orang), dan Eselon IV (642 orang).
Kemudian untuk jumlah seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Aceh sebanyak 21.221 orang, PPPK (2.318), Non PNS (10.134), Non PNS Guru (9.220), Non PNS Tenaga Didik (4.228).(AN)
- Edy Asaruddin Dilantik jadi Anggota DPRA, Gantikan Posisi Alm. H Jauhari Amin
- Pemerintah Aceh Terbitkan IUP 15 Perusahaan Bukan Tanpa Antisipasi, GeRAK Aceh: Omong Kosong, Sangat Menipu Publik
- Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Bertambah 26 Kantong, Total 11.612 Sepanjang Tahun 2022
- ASN Dinkes Aceh Sumbang Donor 76 Kantong Darah