kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jubir Pemerintah Aceh Klarifikasi Persoalan LPJ Pelaksanaan APBA 2020

Jubir Pemerintah Aceh Klarifikasi Persoalan LPJ Pelaksanaan APBA 2020

Jum`at, 20 Agustus 2021 13:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Foto: Doc Serambinews.com



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA klarifikasi persoalan pada rapat Paripurna Rancangan Qanun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020, kamis kemarin.

MTA menjelaskan 11 jawaban yang dipaparkan oleh Gubernur Aceh ini, bukan perihal pelonakan. Namun itu pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh yang meminta klarifikasi atau jawaban dari LPJ pelaksanaan APBA 2020.

“Pendapat banggar itu disampaikan dengan pemahaman Banggar terhadap apa yang mereka nilai. Makanya mereka membutuhkan penjelasan jawaban atau klarifikasi dari gubernur.” Ungkap MTA kepada Dialeksis.com, Jum’at,(20/08/2021).

Menurutnya setelah Banggar DPRA memberikan pendapatnya, kemudian ditemukan 11 poin permintaan Banggar untuk dijawab oleh Gubernur.

Selanjutnya Nova menyusun jawaban terhadap 11 poin tersebut , sebagaimana yang disampaikan semalam.

“Ini semacam tanya jawab yang bersandarkan pada koreksi dan kunjungan lapangan dewan terhadap pertanggung jawab 2020 yang disampaikan Gubernur Aceh.” Pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda