Jubir Pemerintah Aceh Klarifikasi Persoalan LPJ Pelaksanaan APBA 2020
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Foto: Doc Serambinews.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA klarifikasi persoalan pada rapat Paripurna Rancangan Qanun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020, kamis kemarin.
MTA menjelaskan 11 jawaban yang dipaparkan oleh Gubernur Aceh ini, bukan perihal pelonakan. Namun itu pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh yang meminta klarifikasi atau jawaban dari LPJ pelaksanaan APBA 2020.
“Pendapat banggar itu disampaikan dengan pemahaman Banggar terhadap apa yang mereka nilai. Makanya mereka membutuhkan penjelasan jawaban atau klarifikasi dari gubernur.” Ungkap MTA kepada Dialeksis.com, Jum’at,(20/08/2021).
Menurutnya setelah Banggar DPRA memberikan pendapatnya, kemudian ditemukan 11 poin permintaan Banggar untuk dijawab oleh Gubernur.
Selanjutnya Nova menyusun jawaban terhadap 11 poin tersebut , sebagaimana yang disampaikan semalam.
“Ini semacam tanya jawab yang bersandarkan pada koreksi dan kunjungan lapangan dewan terhadap pertanggung jawab 2020 yang disampaikan Gubernur Aceh.” Pungkasnya.
- Ditolak DPRA, Gubernur Aceh Berikan 11 Jawaban Terkait Raqan LPJ Pelaksanaan APBA 2020
- Banggar DPRA (seri-II) : Pengadaan Mobil Dinas dan Rehab Gedung Setda Menyalahi Peraturan
- Banggar DPRA (seri 1): Cukup Banyak Temuan Keuangan Aceh Tahun 2020
- DPRA Nyatakan Tolak LPJ Pelaksanaan APBA 2020 Di Sidang Paripurna